Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa URINDO, bahwa batas akhir pengisian KRS (Kartu Rencana Studi) online semester ganjil tahun ajaran. 2017 / 2018 sampai dengan tanggal 23 Oktober 2017, apabila sampai batas waktu tersebut tidak melakukan pengisian maka :

  1. Status mahasiswa menjadi non-aktif
  2. Tidak dapat mengikuti UTS dan UAS
  3. Dikenakan denda Rp. 150.000,- apabila pengisian pada tanggal. 24 - 25 Oktober 2017
  4. Status mahasiswa cuti apabila mengajukan surat cuti
Open chat
1
CS
Hallo, Butuh bantuan kami ?