Jakarta, 7 Mei 2025 – Universitas Respati Indonesia (URINDO) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 528/SE.R/UNRN/25 sebagai wujud komitmen terhadap penguatan integritas akademik dan pelayanan publik di lingkungan kampus. Edaran ini menindaklanjuti hasil rapat pimpinan pada 19 Mei 2025, dengan fokus pada pembentukan birokrasi yang bersih, kapabel, dan prima.

Dalam surat edaran tersebut, seluruh pejabat struktural diwajibkan menandatangani Pakta Integritas. Selain itu, universitas menegaskan larangan terhadap pemberian dalam bentuk apapun dari mahasiswa kepada dosen dan tenaga kependidikan dalam proses bimbingan, seminar, dan sidang skripsi/tesis. Penyediaan konsumsi selama kegiatan akademik dikelola langsung oleh program studi untuk meringankan beban mahasiswa.

Kebijakan ini juga membuka ruang bagi alumni yang ingin memberikan kenang-kenangan, namun harus mengikuti prosedur resmi dengan berita acara dan dokumentasi serah terima.

URINDO meminta seluruh dekan, kepala program studi, dan unit kerja untuk menyosialisasikan ketentuan ini secara menyeluruh kepada seluruh sivitas akademika.

Kebijakan berlaku sejak penandatanganan pakta integritas dan menjadi bagian dari langkah nyata URINDO dalam membangun zona integritas secara menyeluruh di lingkungan kampus.

Kuliah Di Jakarta Timur : Jika anda sedang mencari Kuliah Di Jakarta Timur maka pilihan terbaiknya adalah Universitas Respati Indonesia 

Kampus A : Jl. Bambu Apus I No.3, Cipayung – Jakarta Timur, 13890

Kampus B : Jl.Swadaya I No.83 Rt.009 Rw.001 Kec.Cipayung Kel, RT.3/RW.1, Bambu Apus, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur

Kampus C : Jl. Bambu Hitam, Cipayung, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13840

(Sumber berita : Humas)

Universitas Respati Indonesia Perkuat Zona Integritas Melalui Pakta Integritas
Open chat
1
CS
Hallo, Butuh bantuan kami ?