Kampus URINDO Anti Perundungan dan Intoleransi .Untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari perundungan dan intoleransi, beberapa hal yang bisa dilakukan adalah:

  • Meningkatkan kesadaran akan dampak buruk dari perundungan dan intoleransi
  • Menumbuhkan sikap saling menghargai dan toleransi
  • Melakukan pelatihan anti-perundungan dan anti-intoleransi untuk mahasiswa dan staf
  • Menangani tegas kasus-kasus perundungan
  • Melakukan sosialisasi nilai-nilai toleransi
  • Mengawasi dan memantau perilaku mahasiswa di kampus dan di dunia maya
  • Beberapa hal yang bisa dilakukan untuk melindungi diri dari perundungan adalah: Tumbuhkan rasa percaya diri, Jangan terpancing untuk melawan, Jangan menunjukkan sikap takut atau sedih, Laporkan pada pihak yang berwenang.

Dalam konteks hukum, mengatasi anti-intoleransi adalah upaya untuk menegakkan prinsip-prinsip kesetaraan, keadilan, dan hak asasi manusia. Agar resiliensi mahasiswa terbangun, Kampus URINDO bekerjasama dengan platform Teman Curhat id yang dapat di download di Google playstore maupun appstore untuk memberikan pelayanan coaching maupun konseling kesehatan jiwa yang di asuh oleh Ketua Satgas PPKS URINDO Dr. Thika Marliana, Ns., M.Kep., Sp.Kep.J bersama para trainer tersertifikasi dari ESQ 165.
Selain layanan telekonseling, civitas URINDO juga dapat mengakases kanal pengaduan melalui nomor kontak layanan 081586676601.

Open chat
1
CS
Hallo, Butuh bantuan kami ?